Rahasia Diharamkannya Minuman Keras



Terkait ayat 219 surah al-Baqarah, sebuah hadis meriwayatkan bahwa Thariq bin Suwaid Al-Ju'fi pernah bertanya kepada Nabi saw. mengenai khamr, maka dia pun melarangnya atau benci membuatnya." Lalu dia berkata, "Saya membuatnya hanya untuk obat." Maka dia bersabda: "Khamr itu bukanlah obat, akan tetapi ia yakni penyakit.”



Ajaran Islam yang begitu tertata juga ditunjukkan dalam Al-Qur’an yang mana larangan minum khamr dilakukan secara sedikit demi sedikit sampai kesudahannya menjadi terlarang secara mutlak dan lalu dari hadits di atas juga menjadi penguatnya. Larangan tersebut bukanlah tanpa alasan, alasannya yakni dalam aneka macam hasil riset membuktikannya, menyerupai University of Maryland Medical Center mengungkap bahwa penggunaan alkohol sanggup menjadikan penyakit hati kronis, menyerupai fatty liver yang 90 persen penderitanya pengguna alkohol. Selain itu, komsumsi khamr sanggup menjadikan kerusakan otak, ginjal, terusan pencernaan, luka pada organ tubuh, peningkatan tekanan darah dan detak jantung, kebekuan jaringan otak, serta melemahkan metabolisme badan sehingga gampang terjangkit penyakit dan banyak lagi akhir lainnya. Dan bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun menyatakan bahwa konsumsi minuman keras merupakan problem klinis terbesar di dunia yang sanggup menghambat peningkatan kualitas kesehatan, sosial dan ekonomi serta menjadi ancaman terbesar dalam bidang klinis yang sangat merusak kesehatan.


Wallahu A’lam


Comments

Popular posts from this blog

Kisah Penyembah Api Yang Masuk Surga

H. Abdul Bari, Pemimpin Bahagia Memberi Dan Sederhana

Kisah Andal Ibadah Dan Pendosa