Kisah Perempuan Badung Yang Menjebak Andal Ibadah
Imam Nasa’i meriwayatkan dari Abdurrahman bin Haris dari bapaknya, beliau berkata, bahwa Usman berkata, “Jauhilah minuman keras, sebab ia yaitu pokok segala keburukan. Ada seorang pria yang jago ibadah dari kalangan umat sebelum kalian. Dia dicintai oleh seorang perempuan bandel yang kaya dan licik. Wanita ini mengutus pelayannya untuk mengundang sang jago ibadah. Pelayan itu berkata kepada sang jago ibadah, ‘Kami mengundangmu untuk sebuah kesaksian’. Lalu sang jago ibadah pergi bersama pelayan itu. Setiap kali sang jago ibadah masuk ke suatu pintu, si pelayan menutupi siasat juragannya.
Setelah datang di hadapan perempuan manis yang bandel itu, sang jago ibadah juga melihat anak kecil dan baskom berisi minuman keras. Wanita itu berkata, ‘Demi Allah, saya tidak mengundangmu untuk sebuah kesaksian. Akan tetapi saya mengundangmu biar kau melaksanakan (zina) denganku atau kau minum segelas minuman keras ini atau membunuh anak kecil ini’.
Sang jago ibadah menjawab, ‘Beri saya segelas minuman keras’. Maka perempuan itu memberinya. Setelah mabuk, sang jago ibadah berkata, ‘Tambah lagi’. Tidak usang lalu terjadilah perbuatan mesum dengan perempuan itu, dan beliau juga membunuh anak kecil itu. Maka jauhilah minuman keras, sebab ia yaitu pokok dari segala keburukan (Ummul Khaba’its).
Abdullah bin Amru bin Ash meriwayatkan, bahwa Rasulullah bersabda : “Ada seorang raja dari Bani Israil menangkap seorang laki-laki. Maka sang raja memberinya pilihan; minum minuman keras atau membunuh anak kecil atau berzina atau makan daging babi atau dibunuh kalau menolak. Laki-laki itu menentukan minum minuman keras. Begitu beliau mabuk, beliau melaksanakan semua usul raja kepadanya”.
Wallahu A’lam
Sumber : Kitab Shahihul Qishas
Setelah datang di hadapan perempuan manis yang bandel itu, sang jago ibadah juga melihat anak kecil dan baskom berisi minuman keras. Wanita itu berkata, ‘Demi Allah, saya tidak mengundangmu untuk sebuah kesaksian. Akan tetapi saya mengundangmu biar kau melaksanakan (zina) denganku atau kau minum segelas minuman keras ini atau membunuh anak kecil ini’.
Sang jago ibadah menjawab, ‘Beri saya segelas minuman keras’. Maka perempuan itu memberinya. Setelah mabuk, sang jago ibadah berkata, ‘Tambah lagi’. Tidak usang lalu terjadilah perbuatan mesum dengan perempuan itu, dan beliau juga membunuh anak kecil itu. Maka jauhilah minuman keras, sebab ia yaitu pokok dari segala keburukan (Ummul Khaba’its).
Abdullah bin Amru bin Ash meriwayatkan, bahwa Rasulullah bersabda : “Ada seorang raja dari Bani Israil menangkap seorang laki-laki. Maka sang raja memberinya pilihan; minum minuman keras atau membunuh anak kecil atau berzina atau makan daging babi atau dibunuh kalau menolak. Laki-laki itu menentukan minum minuman keras. Begitu beliau mabuk, beliau melaksanakan semua usul raja kepadanya”.
Wallahu A’lam
Sumber : Kitab Shahihul Qishas
Comments
Post a Comment